KARENA TERDESAK UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUP/ PULUHAN NELAYAN DI BATANG JAWA TENGAH YANG MENGGUNAKAN KAPAL CANTRANG AKHIRNYA NEKAD MELAUT// NELAYAN MENGAKU NEKAD MELAUT KARENA TERDESAK KEBUTUHAN EKONOMI/ KARENA SELAMA 3 BULAN TERAKHIR SUDAH MENGANGGUR//
SEJAK DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP CANTRANG/ SELAMA 3 BULAN TERAKHIR SERIBUAN NELAYAN DI KABUPATEN BATANG MENGANGGUR// NELAYAN MENGAKU SANGAT RESAH/ KARENA MATA PENCAHARIAN MEREKA SATU-SATUNYA HILANG SEJAK DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI TERSEBUT//
NELAYAN YANG SUDAH RESAH KARENA DIKEJAR-KEJAR OLEH KEBUTUHAN HIDUP DAN BIAYA SEKOLAH ANAK/ AKHIRNYA NEKAD MELAUT// DINI HARI TADI/ BELASAN KAPAL NELAYAN BATANG YANG MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP CANTRANG BERSANDAR DI PELABUHAN SETEMPAT DAN MENURUNKAN HASIL TANGKAPANNYA DI TEMPAT PELELANGAN IKAN//
RASMONO
NELAYAN BATANG
NELAYAN BATANG YANG MELAUT MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP CANTRANG INI MENGAKU TIDAK BERANI MELAUT TERLALU JAUH/ MAKSIMAL 12 MIL DARI WILAYAH LAUT MEREKA KARENA TAKUT DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM SEJAK DITERBITKANNYA PERMEN TERSEBUT/ KENDATI MASIH MASA TRANSISI SELAMA 8 BULAN// HASILNYA/ TANGKAPAN SETIAP KAPAL HANYA SEDIKIT/ BERUNTUNG/ SAAT INI HARGA IKAN SEDANG MELAMBUNG HINGGA SETIAP NELAYAN MENDAPAT PENGHASILAN DARI SISA BIAYA OPERASIONAL KAPAL///