SEBUAH RUMAH DI PEKALONGAN JAWA TENGAH YANG DIJADIKAN TEMPAT UNTUK MENGOPLOS GAS/ MALAM TADI DIGREBEG PETUGAS// PETUGAS MENGAMANKAN 2 ORANG REMAJA YANG MENJADI TERSANGKA PELAKU PENGOPLOSAN DAN PULUHAN TABUNG UKURAN 3 KILO DAN 12 KILOGRAM///
TIM BUSER POLRES PEKALONGAN KOTA/ MALAM TADI MENGGREBEG SEBUAH RUMAH KONTRAKAN DIKELURAHAN DUWET KOTA PEKALONGAN// PETUGAS YANG MENCURIGAI PENGHUNI RUMAH TELAH MELAKUKAN PENGOPLOSAN GAS ELPIJI DARI 3 KILOGRAM KE UKURAN TABUNG 12 KILOGRAM/ AKHIRNYA TERBUKTI//
PETUGAS SEGERA MENGAMANKAN DUA ORANG REMAJA YANG MENGONTRAK RUMAH TERSEBUT/ YAKNI S-A DAN R-D SERTA PULUHAN TABUNG GAS UKURAN 3 DAN 12 KILOGRAM// DIHADAPAN PETUGAS/ KEDUANYA SEMPAT MENGELAK TELAH MELAKUKAN PENYUNTIKAN/ BAHKAN PELAKU SEMPAT MEMBUANG ALAT PENYUNTIK KEDALAM SUMUR// NAMUN SETELAH DITEMUKAN SEJUMLAH ALAT BUKTI/ AKHIRNYA MEREKA MENGAKUI KESALAHANNYA//
DALAM MENJALANKAN AKSINYA/ PELAKU MENYUNTIKKAN 4 TABUNG GAS UKURAN 3 KILOGRAM KEDALAM TABUNG GAS UKURAN 12 KILOGRAM DAN KEMUDIAN DIJUAL DENGAN HARGA 120 RIBU RUPIAH// DARI AKSINYA INI/ PELAKU MENGAKU MENDAPATKAN KEUNTUNGAN HINGGA 50 RIBU RUPIAH PER TABUNG UKURAN 12 KILOGRAM//
AKBP LUTHFIE SULISTIAWAN
KAPOLRES PEKALONGAN KOTA
SAAT INI/ KEDUA PELAKU DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI DIAMANKAN PETUGAS DI SATUAN RESERSE POLRES PEKALONGAN KOTA UNTUK PEMERIKSAAN LEBIH LANJUT// PELAKU AKAN DIKENAKAN DENGAN UNDANG-UNDANG MIGAS DAN METEORLOGI ILEGAL DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL 6 TAHUN PENJARA///