BUNTUT KERICUHAN AKSI UNJUK RASA RIBUAN NELAYAN DI BATANG JAWA TENGAH SIANG TADI/ POLISI MENGAMANKAN 17 NELAYAN YANG DIDUGA SEBAGAI PELAKU PENGKRUSAKAN DAN PENGEROYOKAN POLISI// POLISI JUGA MENGAMANKAN 2 ORANG REMAJA YANG MEMBAWA BOM MOLOTOF YANG DIDUGA AKAN DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN AKSI TERSEBUT///
AKSI UNJUK RASA RIBUAN NELAYAN DI BATANG YANG MELAKUKAN PEMBLOKIRAN JALUR PANTURA ALAS ROBAN/ SIANG TADI BERAKHIR ANARKIS// SEJUMLAH PETUGAS TERLUKA AKIBAT DIANIAYA OLEH RATUSAN NELAYAN YANG TIDAK BERKENAN DI HIMBAU OLEH PETUGAS UNTUK MEMBUBARKAN AKSI//
DALAM WAKTU SINGKAT/ PETUGAS DARI POLRES BATANG YANG DIBANTU OLEH BRIMOB DAN TNI DAPAT SEGERA MEMBUBARKAN MASSA DENGAN CARA MENEMBAKKAN GAS AIR MATA// PETUGAS JUGA BERHASIL MENGAMANKAN 17 NELAYAN YANG DIDUGA SEBAGAI PROVOKATOR DAN PELAKU PERUSAKAN DI SEPANJANG JALUR PANTURA SERTA PENGANIAYAAN KEPADA PETUGAS//
DARI TANGAN PARA TERSANGKA/ POLISI BERHASIL MENGAMANKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI BERUPA BATU/ BALOK KAYU/ GESPER DAN BOM MOLOTOV// POLISI BERJANJI AKAN MELEPASKAN MEREKA JIKA TIDAK TERBUKTI MELAKUKAN PERUSAKAN DAN PENGANIAYAAN// NAMUN JIKA HASIL PEMERIKSAAN TERBUKTI/ MEREKA AKAN DI PROSES SECARA HUKUM//
AKBP WIDI ATMOKO
KAPOLRES BATANG
AKSI RIBUAN NELAYAN DI BATANG INI AWALNYA BERJALAN KONDUSIF/ KENDATI MELAKUKAN PEMBLOKIRAN JALUR PANTURA DENGAN MEMBAKAR BAN BEKAS DAN TAMBANG KAPAL// NAMUN SAAT PETUGAS HENDAK MEMBUBARKAN AKSI KARENA SUDAH MELEBIHI IJIN YANG YANG DI AJUKAN/ KERICUHAN TERJADI HINGGA TERJADI PERUSAKAN SEJUMLAH FASILITAS UMUM DAN PENGANIAYAAN TERHADAP PETUGAS///