Wednesday, 24 February 2016

PRIA TUA CABULI KAKAK BERADIK ANAK TETANGGA


SEORANG PRIA TUA DI BATANG JAWA TENGAH/ TERPAKSA DIAMANKAN DI MAPOLRES BATANG SORE TADI AKIBAT MENCABULI 2 GADIS DIBAWAH UMUR KAKAK BERADIK YANG MERUPAKAN TETANGGANYA// KELAKUAN BEJAT TERSANGKA DIKETAHUI OLEH ORANG TUA KORBAN YANG TENGAH MENCARI KORBAN KARENA TAK KUNJUNG PULANG DAN TERNYATA SEDANG MENAJDI KORBAN PENCABULAN DIRUMAH PELAKU//


SAYIDI/ PRIA BERUSIA 65 TAHUN INI TERPAKSA DIKELER PETUGAS KE MAPOLRES BATANG SORE TADI UNTUK DIPERIKSA AKIBAT PERBUATANNYA// PRIA YANG BEKERJA SEBAGAI PETANI INI DILAPORKAN OLEH TETANGGANYA/ KARENA TELAH MENCABULI KEDUA ANAKNYA YANG MASIH DIBAWAH UMUR//

PERBUATAN BEJAD TERSANGKA DIKETAHUI PERTAMA KALI OLEH ORANG TUA KORBAN YANG SAAT ITU TENGAH MENCARI KEDUA ANAKNYA YANG TAK KUNJUNG PULANG// SESAMPAINYA DIRUMAH PELAKU YANG RUMAHNYA BERHADAPAN DENGAN RUMAH KORBAN/ ORANG TUA KORBAN LANGSUNG SYOK MELIHAT KEDUA ANAKNYA YANG MASIH DUDUK DIBANGKU SEKOLAH DASAR TERSEBUT TENGAH DICABULI OLEH PELAKU//

AKP SUHADI
KASAT RESKRIM POLRES BATANG

DIHADAPAN PETUGAS/ TERSANGKA MENGAKUI SEMUA PERBUATAN BEJATNYA YANG TELAH TEGA MENCABULI 2 GADIS KAKAK BERADIK YANG MASIH TERHITUNG SEBAGAI CUCUNYA TERSEBUT// TERSANGKA MENGAKU NEKAD KARENA MENDAPAT BISIKAN GAIB DAN MERASA KESEPIAN AKIBAT DITINGGAL SANG ISTRI YANG IKUT DENGAN ANAKNYA DI JAKARTA//

SAYIDI
TERSANGKA

SELAIN MENGAMANKAN TERSANGKA/ PETUGAS JUGA MENGAMANKAN BARANG BUKTI BERUPA 2 PASANG PAKAIAN KORBAN DAN SEBUAH SARUNG MILIK TERSANGKA// PETUGAS AKAN MENJERAT TERSANGKA DENGAN PASAL 82 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 DENGAN ANCAMAN HUKUMAN LEBIH DARI 5 TAHUN PENJARA///


Comments
0 Comments



No comments:

Post a Comment