6 PEMUDA WARGA BATANG JAWA TENGAH/ TERPAKSA DIBEKUK PETUGAS SAT NARKOBA POLRES BATANG SETELAH KETAHUAN MENYIMPAN DAN MENJUAL BELASAN RIBU PIL DEKSTRO DAN TRIHEX SERTA GANJA// JARINGAN INI SANGAT MERESAHKAN WARGA/ KARENA SASARAN PEMBELI MEREKA ADALAH ANAK-ANAK DIKARENAKAN PIL MEMABUKKAN TERSEBUT DIJUAL DENGAN HARGA MURAH///
6 PEMUDA YANG TERLIBAT DALAM JARINGAN BISNIS NARKOTIKA INI TERPAKSA DIAMANKAN PETUGAS SATNARKOBA POLRES BATANG// KE ENAM PELAKU DIAMANKAN KARENA MERUPAKAN JARINGAN PENGEDAR GANJA DAN PIL KOPLO JENIS TRIHEX DAN DEXTRO// PARA PELAKU INI SUDAH LAMA DIINCAR PETUGAS/ NAMUN KARENA KELIHAIANNYA MENYEMBUNYIKAN BARANG BUKTI/ MEREKA SELALU LOLOS DARI KEJARAN PETUGAS//
JARINGAN INI SUDAH SANGAT MERESAHKAN WARGA/ KARENA MENJUAL PIL MEMABUKKAN TERSEBUT KEPADA ANAK-ANAK SEKOLAH DAN REMAJA/ DIKARENAKAN HARGANYA MUDAH TERJANGKAU// SATU PAKET KECIL GANJA KERING DIJUAL DENGAN HARGA 50 RIBU DAN 10 BUTIR PIL DIJUAL DENGAN HARGA 15 RIBU RUPIAH// DARI TANGAN PARA TERSANGKA/ PETUGAS BERHASIL MENGAMANKAN 12 RIBU BUTIR PIL DAN BEBERAPA PAKET GANJA KERING//
AKBP JOKO SETIYONO
KAPOLRES BATANG
SAAT INI/ KEENAM TERSANGKA HARUS MENDEKAM DIRUANG TAHANAN MAPOLRES BATANG UNTUK DILAKUKAN PENYELIDIKAN LEBIH LANJUT// PETUGAS AKAN MENJERAT PARA TERSANGKA DENGAN PASAL 111 DAN 114 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TENTANG PSIKOTROPIKA/ SERTA UNDANG UNDANG 36 TENTANG FARMASI DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 5 HINGGA 15 TAHUN PENJARA///