SEORANG PRIA DI PEKALONGAN JAWA TENGAH/ SORE TADI TERPAKSA DIJEMPUT DITEMPAT KERJANYA OLEH TIM BUSER DAN UNIT PPA POLRES PEKALONGAN KOTA// TERSANGKA DILAPORKAN OLEH KAKAK KORBAN KARENA TELAH MENYETUBUHI ADIKNYA SEBANYAK 7 KALI/ KENDATI KORBAN MASIH DIBAWAH UMUR//
D-H ALIAS CODOT/ SORE TADI TENGAH DIPERIKSA SECARA INTENSIF DI RUANG UNIT PPA POLRES PEKALONGAN KOTA/ SETELAH SEBELUMNYA DIJEMPUT TIM BUSER DITEMPAT KERJANYA// TERSANGKA DILAPORKAN OLEH KELUARGA KORBAN/ KARENA TELAH MENYETUBUHI GADIS DIBAWAH UMUR YANG DIKENALNYA MELALUI TEMAN KERJANYA//
DIHADAPAN PETUGAS/ TERSANGKA MENGAKU TELAH MEMPERDAYAI DAN MENYETUBUHI KORBAN SEBANYAK 7 KALI DI BEBERAPA LOKASI/ YAKNI DI PANTAI ATAUPUN DIRUMAH KORBAN SAAT KONDISI RUMAH SEPI// TERSANGKA JUGA MENGAKU/ SAAT PERKENALANNYA DENGAN KORBAN 3 BULAN LALU/ TERSANGKA MENGAKU MASIH BUJANGAN KENDATI SUDAH MEMILIKI ANAK DAN ISTRI//
D-H
TERSANGKA
AKP DIMAS SUPADI
KASAT RESKRIM POLRES PEKALONGAN KOTA
TERSANGKA
KASAT RESKRIM POLRES PEKALONGAN KOTA
UNTUK MELENGKAPI PEMBERKASAN/ PETUGAS JUGA MENGAMANKAN PAKAIAN KORBAN UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI// SAAT INI/ TERSANGKA HARUS MENDEKAM DI RUANG TAHANAN MAPOLRES PEKALONGAN KOTA DAN DIJERAT DENGAN PASAL 81 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK/ DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL 15 TAHUN PENJARA//