RATUSAN WARGA BATANG JAWA TENGAH/ SIANG TADI MENDATANGI KANTOR KEJAKSAAN SETEMPAT// MASSA MENDESAK AGAR PIHAK KEJAKSAAN KEMBALI MENGUSUT KASUS KORUPSI YANG TELAH DILAKUKAN OLEH SEJUMLAH ANGGOTA DEWAN PERIODE 1999 - 2004 YANG TELAH MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH//
RATUSAN WARGA BATANG YANG TERGABUNG DALAM PAGUYUBAN MASYARAKAT BATANG UNTUK KEADILAN/ SIANG TADI MENDATANGI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI BATANG// MASSA MENDESAK AGAR PIHAK KEJAKSAAN KEMBALI MENYELESAIKAN KASUS KORUPSI YANG TELAH MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH//
KASUS TERSEBUT DIDUGA DILAKUKAN OLEH SEJUMLAH PEJABAT DARI EKSEKUTIF DAN LEGESLATIF PADA TAHUN 2004 SILAM OLEH SEJUMLAH ANGGOTA DEWAN MASA PERIODE 1999 - 2004 DAN BUPATI BATANG WAKTU ITU// DIMANA SEJUMLAH PEJABAT TERSEBUT MENYETUJUI DAN MENDAPATKAN DANA TALI ASIH YANG DIDAPAT DARI ANGGARAN APBD// WARGA MENYESALKAN/ DARI KASUS TERSEBUT HANYA BEBERAPA PEJABAT YANG DIPROSES HUKUM DAN MENJALANI MASA TAHANAN/ YAKNI BUPATI BATANG/ KABAG KEUANGAN DAN KETUA SERTA WAKIL KETUA DPRD SAJA// MASSA MENDESAK AGAR SEJUMLAH ANGGOTA DPRD YANG TURUT MENERIMA UANG HARAM TERSEBUT AGAR DIPROSES HINGGA DIDAPAT RASA KEADILAN//
ZAMRONI
KORLAP AKSI
PIHAK KEJAKSAAN YANG MENDAPAT LAPORAN DARI WARGA BERJANJI AKAN SEGERA KEMBALI MEMBUKA KASUS TERSEBUT/ KENDATI KASUS TERSEBUT SUDAH DIPUTUSKAN DI PENGADILAN// NAMUN PIHAK KEJAKSAAN AKAN KEMBALI MEMPELAJARI KASUS TERSEBUT DAN MEMINTA BERKAS DARI PESERTA AKSI BERUPA SALIAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG UNTUK KEMBALI MEMPROSES SEJUMLAH ANGGOTA DEWAN TERSEBUT//
ARFAN HALIM
KASI INTEL KEJAKSAAN NEGERI BATANG
USAI MENDAPAT JAWABAN DARI PIHAK KEJAKSAAN UNTUK KEMBALI MENGUSUT KASUS TERSEBUT/ MASSA AKHIRNYA MEMBUBARKAN DIRI DAN KEMBALI KERUMAH MASING-MASING DENGAN TERTIB// MASSA BERJANJI AKAN KEMBALI MENDATANGI KANTOR KEJAKSAAN DENGAN JUMLAH YANG LEBIH BANYAK LAGI/ JIKA PIHAK KEJAKSAAN TIDAK MEMENUHI JANJINYA///