PULUHAN HEKTAR LAHAN HARTA DESA DI BATANG JAWA TENGAH/ SIANG TADI AKHIRNYA DIBAGI RATA OLEH WARGA// HINGGA AKSI TERSEBUT DILAKUKAN/ PEMERINTAH DAERAH DAN APARAT BELUM MENGAMBIL SIKAP ATAS TINDAKAN WARGA TERSEBUT//
RATUSAN WARGA DESA DEPOK KECAMATAN KANDEMAN BATANG/ SIANG TADI MELAKUKAN AKSI PEMATOKAN DAN PEMBAGIAN HARTA DESA ATAU LEBIH DIKENAL DENGAN ISTILAH PEMBAGIAN BONDO DESO// WARGA MELAKUKAN AKSI INI DIKARENAKAN JUMLAH LAHAN YANG SELAMA INI ADA/ DARI TAHUN KE TAHUN JUMLAHNYA SEMAKIN BERKURANG KARENA DIJUAL OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB//
SELAIN ALASAN SEMAKIN BERKURANGNYA BONDO DESO YANG SEMULA BERJUMLAH RATUSAN HEKTAR DAN KINI TERSISA 23 HEKTAR INI/ PEMBAGIAN HARTA DESA INI JUGA DIDASARI ATAS KEPEMILIKAN LAHAN YANG SELAMA INI TAK BERTUAN// HINGGA SIANG TADI/ WARGA AKHIRNYA SEPAKAT UNTUK MEMBAGI LAHAN TERSEBUT DAN MASING MASING WARGA MENDAPAT LAHAN MASING-MASING SELUAS 105 METER PERSEGI//
CG/ SARIN/ KETUA PEMBAGIAN HARTA DESA//
CG/ MUHAYAT/ KEPALA DESA//
BEBERAPA HARI SEBELUMNYA/ WARGA SEMPAT MENDUDUKI BALAIDESA DAN MENDESAK KEPALA DESA UNTUK MEMENUHI TUNTUTAN WARGA UNTUK MEMBAGI LAHAN TERSEBUT// SEMPAT TERJADI INSIDEN WARGA MENANTANG PETUGAS KEPOLISIAN YANG SAAT ITU MEMBERIKAN HIMBAUAN//